A.
Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS)
Menurut Winataputra (2008:40) istilah IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial)
untuk pertama kali muncul dalam Seminar Nasional tentang Civic Education tahun 1972 di Tawangmangu Solo. Menurut laporan
hasil seminat tersebut ada tiga istilah yang muncul dan digunakan secara bertukar-pakai, yakni “
Pengetahuan Sosial, Studi Sosial, dan Ilmu Pengetahuan sosial”, yang diartikan
sebagai suatu studi masalah-masalah sosial yang dipilih dan dikembangkan dengan
menggunakan pendekatan interdisipliner dan bertujuan agar masalah-masalah
sosial itu dapat dipahami peserta didik. Dengan demikian peserta didik akan
dapat meghadapi dan memecahkan masalah sosial sehari-hari.
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) telah menjadi bagian dari
wacana kurikulum sistem pendidikan Indonesia. PIPS merupakan program pendidikan
sosial pada jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah yang mencakup mata
pelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn); IPS terpadu di sekolah SD dan
Paket A Luar Sekolah; IPS terkolerasi di SMP dan Paket B Luar Sekolah yang di
dalamnya mencakup materi geografi, sejarah, sosiologi dan ekonomi; dan IPS
terpisah di SMU yang terdiri dari atas mata pelajaran geografi, sejarah,
antropologi, sosiologi, ekonomi dan tata Negara.
Tujuan utama program pendidikan tersebut
adalah menyiapkan peserta didik sebagai anggota masyarakat dan warga Negara
yang baik dan memberi dasar pengetahuan dalam masing-masing bidangnya untuk
kelanjutan pendidikan jenjang di atasnya (Winataputra, 2008:12).
IPS
merupakan suatu program pendidikan dan bukan sub-disiplin ilmu tersendiri,
sehingga tidak akan ditemukan baik dalam nomenklatur filsafat ilmu, disiplin
ilmu-ilmu sosial (social science),
maupun ilmu pendidikan (Sumantri. 2001:89). Social
Scence Education Council (SSEC) dan National
Council for Social Studies (NCSS), menyebut IPS sebagai “Social Science Education” dan “Social Studies”. Dengan kata lain, IPS
mengikuti cara pandang yang bersifat terpadu dari sejumlah mata pelajaran
seperti: geografi, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum, sejarah, antropologi,
psikologi, sosiologi, dan sebagainya
Dalam bidang pengetahuan sosial, ada banyak istilah.
Istilah tersebut meliputi : Ilmu Sosial (Social
Sciences), Studi Sosial (Social
Studies) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
1. Ilmu Sosial (Sicial
Science)
Achmad Sanusi memberikan batasan tentang Ilmu Sosial
(Saidihardjo,1996.h.2) adalah sebagai berikut: “Ilmu Sosial terdiri
disiplin-disiplin ilmu pengetahuan sosial yang bertarap akademis dan biasanya
dipelajari pada tingkat perguruan tinggi, makin lanjut makin ilmiah”.
Menurut Gross (Kosasih Djahiri,1981.h.1), Ilmu Sosial
merupakan disiplin intelektual yang mempelajari manusia sebagai makluk sosial secara
ilmiah, memusatkan pada manusia sebagai anggota masyarakat dan pada kelompok
atau masyarakat yang ia bentuk.
Nursid Sumaatmadja, menyatakan bahwa Ilmu Sosial adalah
cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia baik secara
perorangan maupun tingkah laku kelompok. Oleh karena itu Ilmu Sosial adalah ilmu yang mempelajari
tingkah laku manusia dan mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat.
2. Studi Sosial (Social
Studies).
Perbeda dengan Ilmu Sosial, Studi Sosial bukan merupakan
suatu bidang keilmuan atau disiplin akademis, melainkan lebih merupakan suatu
bidang pengkajian tentang gejala dan masalah social. Tentang Studi Sosial ini,
Achmad Sanusi (1971:18) memberi penjelasan sebagai berikut : Sudi Sosial tidak
selalu bertaraf akademis-universitas, bahkan merupakan bahan-bahan pelajaran
bagi siswa sejak pendidikan dasar.
3.
Pengetahuan Sosial (IPS)
Harus diakui bahwa ide IPS berasal dari literatur
pendidikan Amerika Serikat. Nama asli IPS di Amerika Serikat adalah “Social Studies”. Istilah tersebut
pertama kali dipergunakan sebagai nama sebuah komite yaitu “Committee of Social Studies” yang
didirikan pada tahun 1913. Tujuan dari pendirian lembaga itu adalah sebagai
wadah himpunan tenaga ahli yang berminat pada kurikulum Ilmu-ilmu Sosial di
tingkat sekolah dan ahli-ahli Ilmu-ilmu Sosial yang mempunyai minat sama.
Definisi
IPS menurut National Council for Social
Studies (NCSS), mendifisikan IPS sebagai berikut: social studies is the integrated study of the science and humanities to
promote civic competence. Whitin the school program, socisl studies provides
coordinated, systematic study drawing upon such disciplines as anthropology,
economics, geography, history, law, philosophy, political science, psychology,
religion, and sociology, as well as appropriate content from the humanities,
mathematics, and natural sciences. The primary purpose of social studies is to
help young people develop the ability to make informed and reasoned decisions
for the public good as citizen of a culturally diverse, democratic society in
an interdependent world.
Pada
dasarnya Mulyono Tj. (1980:8) memberi batasan IPS adalah merupakan suatu
pendekatan interdsipliner (Inter-disciplinary
Approach) dari pelajaran Ilmu-ilmu Sosial. IPS merupakan integrasi dari
berbagai cabang Ilmu-ilmu Sosial, seperti sosiologi, antropologi budaya,
psikologi sosial, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik, dan sebagainya. Hal
ini lebih ditegaskan lagi oleh Saidiharjo (1996:4) bahwa IPS merupakan hasil
kombinasi atau hasil pemfusian atau perpaduan dari sejumlah mata pelajaran
seperti: geografi, ekonomi, sejarah, sosiologi, antropologi, politik (http://0903386.blogspot.com/2011).
Konsep
IPS utnutk pertama kalinya masuk ke dalam dunia persekolahan terjadi pada tahun
1972-1973, yakni dalam Kurikulum Proyek Perintis Pembangunan (PPSP) IKIP
Bandung. Konsep pendidikan IPS tersebut kemudian memberi inpirasi terhadap Kurikulum 1975 dan kurikulum
selanjutnya.
Bila
disimak dari perkembangan pemikiran pendidikan IPS yang terwujud dalam
kurikulum sampai dengan sekarang ini, pendidikan IPS di Indonesia mempunyai dua
konsep pendidikan IPS, yakni; pertama, pendidikan IPS yang diajarkan dalam
tradisi “citizenship transmission”
dalam bentuk mata pelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn) dan Sejarah
Nasional; kedua, pendidikan IPS yang diajarkan dalam tradisi social studies dalam bentuk pendidikan
IPS terpisah dari SMU, yang terkonfederasi di SMP, dan yang terintegrasi di SD
(Winataputra, 2008:44).
Dalam
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sekarang ini pendidikan IPS untuk
jenjang Sekolah Menengah Pertama dilaksanakan pembelajaran IPS secara terpadu
atau IPS terpadu dengan pendekatan tematik dalam setiap kegiatan
pembelajarannya.
0 komentar:
Posting Komentar