Amanat Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen keempat pasal 31 ayat (5) menyatakan bahwa pemerintah memajukan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban umat manusia. Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor: 7/2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2004 – 2009, Bab 22, bahwa pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi pada hakekatnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka membangun peradaban bangsa. Iptek menyangkut berbagai cabang ilmu pengetahuan dan teknologi yang berpotensi memberikan dukungan besar bagi kesejahteraan bangsa, keamanan, pelestarian fungsi lingkungan hidup, pelestarian budaya bangsa dan taraf hidup manusia.
Kemajuan iptek yang sangat pesat dan bersifat universal merupakan peluang bagi pembangunan, yang melibatkan berbagai disiplin ilmu secara integral pembangunan iptek diperlukan dalam bidang ilmu seperti ilmu sosial budaya, politik, ekonomi, sosiologi, ilmu geologi, ilmu psikologi dan sebagainya. Aspek SDM menjadi faktor pengembangan kemampuan iptek yang paling fundamental, dalam rangka pengembangan iptek. Dengan demikian peningkatan kemampuan iptek sangat diperlukan untuk meningkatkan kemampuan anak bangsa.
Kemajuan iptek yang sangat pesat dan bersifat universal merupakan peluang bagi pembangunan, yang melibatkan berbagai disiplin ilmu secara integral pembangunan iptek diperlukan dalam bidang ilmu seperti ilmu sosial budaya, politik, ekonomi, sosiologi, ilmu geologi, ilmu psikologi dan sebagainya. Aspek SDM menjadi faktor pengembangan kemampuan iptek yang paling fundamental, dalam rangka pengembangan iptek. Dengan demikian peningkatan kemampuan iptek sangat diperlukan untuk meningkatkan kemampuan anak bangsa.
Tuntutan melakukan reformasi dalam segala bidang seiring dengan peningkatan kualitas hidup manusia saat ini telah menjadi suatu keharusan untuk diperhatikan dan dipahami bersama oleh segenap komponen bangsa. Oleh karena itu, merupakan kewajiban bagi dunia pendidikan,agar sekarang ini perlunya pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi serta informasi dalam kurikulum pendidikan dan pelaksanaan pemebelajaran di sekolah-sekolah.
Selanjutnya, berdasarkan tujuan pembangunan dan prioritas pembangunan iptek yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009, dan Kebijakan Strategis Pembangunan Nasional (Jakstranas) Iptek 2005-2009,telah ditetapkan pula Agenda Riset Nasional 2006-2007 dengan arah kebijakanPeningkatan Kemampuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang difokuskan pada enam bidang prioritas yang salah satunya adalah Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Era globalisasi sebagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. gobalisasi mempunyai dampak, positif maupun negatif bagi kehidupan manusia. Tanpa mengesampingkan dampak-dampak negatif yang mungkin timbul, kita melihat globalisasi bukan sebagai ancaman, tapi lebih sebagai tantangan dan peluang yang dapat kita manfaatkan untuk lebih mendorong kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya saing bangsa. Dengan memanfaatkan potensi yang ada pada globalisasi.
Dalam mengahadapi serbuan informasi yang tidak mengenal batas wilayah ini, diperlukan upaya membekali peserta didik dengan bekal ilmu pengetahuan. Dari mana dan dengan cara bagaimana pengetahuan ini diperoleh. Disini nampak korelasi yang sangat baik antara ilmu pengetahuan, teknologi dan pendidikan. Dasar penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah pendidikan yang dimulai sejak dini, dari tingkat SD sampai mahasiswa.
Ilmu pengatahuan sosial diberikan sebagai bekal yang bisa dijadikan potensi atau alat untuk menseleksi produk-produk globalisasi di berbagai aspek kehidupan ; sosial,budaya, politik, ekonomi, agama serta teknologi. Ilmu pengetahuan sosial diberikan untuk meningkatkan kesadaran peserta didik akan dampak negatif globalisasi sekaligus mempersiapkan diri untuk bersaing dalam tataran global. Karena dengan kondisi sosial-budaya serta kenyataan geografis kita, dapat dikatakan bahwa Indonesia pada dasarnya adalah sebuah negeri yang ditakdirkan terbuka.
Inilah mungkin tantangan bagi kita, khususnya institusi pendidikan, baik itu kurikulum, tenaga pendidik, peserta didik dan lingkungan masyarakat, terkhusus lagi guru-guru yang mengajar mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial untuk menjawab serbuan informasi dan teknologi. Sehingga timbul pertanyaan apakah ilmu pengetahuan sosial seperti yang diberikan saat ini memberikan bekal yang mampu menangkis dan menjadi modal untuk menimbulkan semangat bersaing. Kenyataan yang ada sekarang ini ditemui sebagian besar masyarakat yang rentan terhadap pengaruh-pengaruh yang datang. Dorongan arus masuk budaya dan teknologi menghasilkan masyarakat dengan gaya hidup konsumtif. Apakah ini disebabkan oleh pendidikan ilmu pengetahuan sosial yang kurang memadai, kurang tepat atau pemakaian teori-teori sosial asing.
Oleh karena itu, Apabila pendidikan ilmu pengetahuan sosial ini dikaitkan dengan salah satu prioritas pembangunan iptek, yakni teknologi informasi dan komunikasi, maka proses belajar dan mengajar ilmu pengetahuan sosial akan mendapatkan hasil yang maksimal dimana teknologi ini bisa mengakselerasi penyebaran informasi keseluruh sekolah dari berbagai tempat dibumi nusantara.
Ada beberapa faktor yang dapat menunjang pelaksanaan proses belajar mengajar, sehingga nantinya diharapkan eksistensi iptek dapat dieplemtasikan kedalam mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial, yaitu :
1. Kurikulum Pendidikan
Agar iptek lebih dikenal di dalam dunia pendidikan maka sudah sepantasnyalah pemerintah membuat suatu kebijaksanaan yang Alhamdulillah sudah direspon oleh mendiknas dengan dengan munculnya KTSP sebagai model kurikulum baru yang memuat salah satu mata pelajaran, yaitu TIK. Tujuan adalah untuk membawa anak didik kita kearah pengetahuan, pengenalan dan mampu mengoperasionalkan peralatan-peralatan yang berteknologi canggih, misalnya PC dan Laptop serta LCD.
2. Pendidik
Seorang guru atau pendidik merupakan salah satu pilar tegaknya pembangunan suatu bangsa juga diharapkan jangan ketinggalan akan kemajuan iptek (istilahnya gaptek). Guru sebagai ujung tombak harus mampu seminimal mungkin mengetahui dan menguasai tentang ICT dan globalisasi sebagai dampak dari iptek.
3. Proses Kegiatan Belajar Mengajar
Di dalam proses KBM, hendaknya setiap mata pelajaran semampu dan semaksimal mungkin agar dapat mengenalkan dasar-dasar ICT, Penggunaan multi media dalam pembelajaran ilmu pengetahuan sosial seperti penyampaian fakta perlu disampaikan pula bukti-bukti yang memperkuat fakta tersebut dengan menggunakan media belajar berbasis ICT dengan menampilkan slide, film dan media presentasi. Penggunaan multi media sangat efektif karena peserta didik akan langsung secara visual belajar. Selain itu juga mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial perlu ditumbuhkan budaya riset, budaya turun kelapangan melihat secara nyata permasalahan-permasalahan sosial yang ada, sehingga sensitif terhadap pengaruh luar yang berpotensi untuk merusak bangsa.
Dengan adanya paradigma baru tentang pembelajaran ilmu pengetahuan sosial dimana murid lebih dirangsang untuk belajar mengamati sendiri, sistem pembelajaran ilmu pengetahuan sosial dapat diubah menjadi learning based bukan lagi teaching based seperti yang selama ini dilakukan. Dari sini bisa dikembangkan sistem e-Learning berbasis web yang merupakan salah satu aplikasi teknologi informasi bagi pendidikan yang mampu memberikan kesempatan belajar seluas-luasnya bagi peserta didik tanpa adanya batasan ruang dan waktu sehingga kegiatan belajar dapat berlangsung tanpa adanya kendala seperti metode pembelajaran konvensional.
0 komentar:
Posting Komentar