Kamis, 02 Februari 2012


A.                Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Menurut Winataputra (2008:40) istilah IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) untuk pertama kali muncul dalam Seminar Nasional tentang Civic Education tahun 1972 di Tawangmangu Solo. Menurut laporan hasil seminat tersebut ada tiga istilah yang muncul  dan digunakan secara bertukar-pakai, yakni “ Pengetahuan Sosial, Studi Sosial, dan Ilmu Pengetahuan sosial”, yang diartikan sebagai suatu studi masalah-masalah sosial yang dipilih dan dikembangkan dengan menggunakan pendekatan interdisipliner dan bertujuan agar masalah-masalah sosial itu dapat dipahami peserta didik. Dengan demikian peserta didik akan dapat meghadapi dan memecahkan masalah sosial sehari-hari.
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) telah menjadi bagian dari wacana kurikulum sistem pendidikan Indonesia. PIPS merupakan program pendidikan sosial pada jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah yang mencakup mata pelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn); IPS terpadu di sekolah SD dan Paket A Luar Sekolah; IPS terkolerasi di SMP dan Paket B Luar Sekolah yang di dalamnya mencakup materi geografi, sejarah, sosiologi dan ekonomi; dan IPS terpisah di SMU yang terdiri dari atas mata pelajaran geografi, sejarah, antropologi, sosiologi, ekonomi dan tata Negara.

 Tujuan utama program pendidikan tersebut adalah menyiapkan peserta didik sebagai anggota masyarakat dan warga Negara yang baik dan memberi dasar pengetahuan dalam masing-masing bidangnya untuk kelanjutan pendidikan jenjang di atasnya (Winataputra, 2008:12).
IPS merupakan suatu program pendidikan dan bukan sub-disiplin ilmu tersendiri, sehingga tidak akan ditemukan baik dalam nomenklatur filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial (social science), maupun ilmu pendidikan (Sumantri. 2001:89). Social Scence Education Council (SSEC) dan National Council for Social Studies (NCSS), menyebut IPS sebagai “Social Science Education” dan “Social Studies”. Dengan kata lain, IPS mengikuti cara pandang yang bersifat terpadu dari sejumlah mata pelajaran seperti: geografi, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum, sejarah, antropologi, psikologi, sosiologi, dan sebagainya
Dalam bidang pengetahuan sosial, ada banyak istilah. Istilah tersebut meliputi : Ilmu Sosial (Social Sciences), Studi Sosial (Social Studies) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
1. Ilmu Sosial (Sicial Science)
Achmad Sanusi memberikan batasan tentang Ilmu Sosial (Saidihardjo,1996.h.2) adalah sebagai berikut: “Ilmu Sosial terdiri disiplin-disiplin ilmu pengetahuan sosial yang bertarap akademis dan biasanya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi, makin lanjut makin ilmiah”.
Menurut Gross (Kosasih Djahiri,1981.h.1), Ilmu Sosial merupakan disiplin intelektual yang mempelajari manusia sebagai makluk sosial secara ilmiah, memusatkan pada manusia sebagai anggota masyarakat dan pada kelompok atau masyarakat yang ia bentuk.
Nursid Sumaatmadja, menyatakan bahwa Ilmu Sosial adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia baik secara perorangan maupun tingkah laku kelompok. Oleh karena itu Ilmu Sosial adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dan mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat.
2. Studi Sosial (Social Studies).
Perbeda dengan Ilmu Sosial, Studi Sosial bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah social. Tentang Studi Sosial ini, Achmad Sanusi (1971:18) memberi penjelasan sebagai berikut : Sudi Sosial tidak selalu bertaraf akademis-universitas, bahkan merupakan bahan-bahan pelajaran bagi siswa sejak pendidikan dasar.
3. Pengetahuan Sosial (IPS)
Harus diakui bahwa ide IPS berasal dari literatur pendidikan Amerika Serikat. Nama asli IPS di Amerika Serikat adalah “Social Studies”. Istilah tersebut pertama kali dipergunakan sebagai nama sebuah komite yaitu “Committee of Social Studies” yang didirikan pada tahun 1913. Tujuan dari pendirian lembaga itu adalah sebagai wadah himpunan tenaga ahli yang berminat pada kurikulum Ilmu-ilmu Sosial di tingkat sekolah dan ahli-ahli Ilmu-ilmu Sosial yang mempunyai minat sama.

Definisi IPS menurut National Council for Social Studies (NCSS), mendifisikan IPS sebagai berikut: social studies is the integrated study of the science and humanities to promote civic competence. Whitin the school program, socisl studies provides coordinated, systematic study drawing upon such disciplines as anthropology, economics, geography, history, law, philosophy, political science, psychology, religion, and sociology, as well as appropriate content from the humanities, mathematics, and natural sciences. The primary purpose of social studies is to help young people develop the ability to make informed and reasoned decisions for the public good as citizen of a culturally diverse, democratic society in an interdependent world.
Pada dasarnya Mulyono Tj. (1980:8) memberi batasan IPS adalah merupakan suatu pendekatan interdsipliner (Inter-disciplinary Approach) dari pelajaran Ilmu-ilmu Sosial. IPS merupakan integrasi dari berbagai cabang Ilmu-ilmu Sosial, seperti sosiologi, antropologi budaya, psikologi sosial, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik, dan sebagainya. Hal ini lebih ditegaskan lagi oleh Saidiharjo (1996:4) bahwa IPS merupakan hasil kombinasi atau hasil pemfusian atau perpaduan dari sejumlah mata pelajaran seperti: geografi, ekonomi, sejarah, sosiologi, antropologi, politik (http://0903386.blogspot.com/2011).
Konsep IPS utnutk pertama kalinya masuk ke dalam dunia persekolahan terjadi pada tahun 1972-1973, yakni dalam Kurikulum Proyek Perintis Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung. Konsep pendidikan IPS tersebut kemudian memberi  inpirasi terhadap Kurikulum 1975 dan kurikulum selanjutnya.
Bila disimak dari perkembangan pemikiran pendidikan IPS yang terwujud dalam kurikulum sampai dengan sekarang ini, pendidikan IPS di Indonesia mempunyai dua konsep pendidikan IPS, yakni; pertama, pendidikan IPS yang diajarkan dalam tradisi “citizenship transmission” dalam bentuk mata pelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn) dan Sejarah Nasional; kedua, pendidikan IPS yang diajarkan dalam tradisi social studies dalam bentuk pendidikan IPS terpisah dari SMU, yang terkonfederasi di SMP, dan yang terintegrasi di SD (Winataputra, 2008:44).
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sekarang ini pendidikan IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama dilaksanakan pembelajaran IPS secara terpadu atau IPS terpadu dengan pendekatan tematik dalam setiap kegiatan pembelajarannya.
Posted by MYTULISAN On 09.05 No comments READ FULL POST
  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
All-Published

    Blogger news

    Free Music Online
    Free Music Online

    free music at divine-music.info

    Blogroll

    About