Kompetensi Guru
NOMOR 16 TAHUN 2007 TANGGAL 4 MEI 2007 STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU, maka kompetensi guru dapat dilihat pada bagian bawah ini.
Standar Kompetensi Guru Mata Pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK*
No.
|
KOMPETENSI
INTI GURU
|
KOMPETENSI GURU MATA
PELAJARAN
|
Kompetensi Pedagodik
|
||
1.
|
Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan
intelektual.
|
1.1 Memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan
aspek fisik,
intelektual, sosial-emosional, moral,
spiritual, dan latar
belakang sosial- budaya.
1.2 Mengidentifikasi potensi peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
1.3 Mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta
didik dalam mata pelajaran yang diampu.
1.4 Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
|
2.
|
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
yang mendidik.
|
2.1 Memahami berbagai teori belajar
dan prinsip-prinsip pembelajaran yang
mendidik terkait dengan mata pelajaran
yang diampu.
2.2 Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik
pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam mata pelajaran yang diampu.
|
3.
|
Mengembangkan kurikulum yang
terkait dengan mata
pelajaran yang diampu.
|
3.1 Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
3.2 Menentukan tujuan pembelajaran yang
diampu.
3.3 Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diampu.
3.4 Memilih materi pembelajaran yang diampu
yang terkait dengan pengalaman belajar
dan tujuan pembelajaran.
3.5 Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang
dipilih dan karakteristik peserta didik.
3.6 Mengembangkan indikator dan instrumen
penilaian.
|
4.
|
Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
|
4.1 Memahami prinsip-prinsip
perancangan pembelajaran
yang mendidik.
4.2 Mengembangkan komponen-komponen
rancangan pembelajaran.
4.3 Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas,
laboratorium, maupun lapangan.
|
No.
|
KOMPETENSI
INTI GURU
|
KOMPETENSI GURU MATA
PELAJARAN
|
|
|
4.4 Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas,
di laboratorium, dan di lapangan
dengan
memperhatikan standar keamanan yang dipersyaratkan.
4.5 Menggunakan media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran yang diampu
untuk mencapai tujuan
pembelajaran secara utuh.
4.6 Mengambil keputusan transaksional dalam pembelajaran
yang diampu sesuai
dengan situasi yang berkembang.
|
5.
|
Memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi
untuk kepentingan
pembelajaran.
|
5.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang
diampu.
|
6.
|
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik
untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
|
6.1 Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai
prestasi secara optimal.
6.2 Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan
potensi peserta didik, termasuk
kreativitasnya.
|
7.
|
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun
dengan
peserta didik.
|
7.1 Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik, dan
santun, secara lisan, tulisan, dan/atau
bentuk lain.
7.2 Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan
peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi kegiatan/permainan yang mendidik yang terbangun
secara siklikal dari (a) penyiapan
kondisi psikologis peserta didik untuk ambil bagian
dalam permainan melalui bujukan dan contoh, (b) ajakan kepada peserta didik untuk
ambil bagian,
(c) respons peserta didik
terhadap ajakan guru, dan (d) reaksi guru terhadap
respons peserta didik, dan seterusnya.
|
No.
|
KOMPETENSI
INTI GURU
|
KOMPETENSI GURU MATA
PELAJARAN
|
8.
|
Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
|
8.1 Memahami prinsip-prinsip
penilaian dan evaluasi
proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu.
8.2 Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting
untuk dinilai
dan
dievaluasi sesuai dengan
karakteristik mata pelajaran yang diampu.
8.3 Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil
belajar.
8.4 Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil
belajar.
8.5 Mengadministrasikan penilaian proses
dan hasil belajar
secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrumen.
8.6 Menganalisis hasil
penilaian proses
dan hasil belajar untuk
berbagai tujuan.
8.7 Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
|
9.
|
Memanfaatkan hasil penilaian
dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
|
9.1 Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar
9.2 Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program
remedial dan pengayaan.
9.3 Mengkomunikasikan hasil penilaian dan
evaluasi kepada pemangku kepentingan.
9.4 Memanfaatkan informasi hasil
penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan
kualitas pembelajaran.
|
10.
|
Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan
kualitas pembelajaran.
|
10.1 Melakukan refleksi terhadap
pembelajaran yang telah dilaksanakan.
10.2 Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.
10.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk
meningkatkan kualitas
pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.
|
No.
|
KOMPETENSI
INTI GURU
|
KOMPETENSI GURU MATA
PELAJARAN
|
Kompetensi Kepribadian
|
||
11.
|
Bertindak sesuai dengan
norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
|
11.1 Menghargai peserta didik tanpa
membedakan keyakinan yang
dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender.
11.2 Bersikap
sesuai dengan
norma agama yang dianut, hukum
dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
|
12.
|
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak
mulia, dan teladan bagi
peserta didik dan masyarakat.
|
12.1 Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
12.2 Berperilaku yang
mencerminkan ketakwaan dan
akhlak mulia.
12.3 Berperilaku yang
dapat diteladan oleh
peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
|
13.
|
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil,
dewasa, arif, dan berwibawa.
|
13.1 Menampilkan diri
sebagai pribadi
yang mantap dan stabil.
13.2 Menampilkan diri
sebagai pribadi
yang
dewasa, arif, dan berwibawa.
|
14.
|
Menunjukkan etos kerja,
tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
|
14.1 Menunjukkan etos kerja dan
tanggung jawab yang tinggi.
14.2 Bangga menjadi guru dan percaya pada
diri sendiri.
14.3 Bekerja mandiri secara profesional.
|
15.
|
Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
|
15.1 Memahami kode
etik profesi
guru.
15.2 Menerapkan kode
etik profesi
guru.
15.3 Berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru.
|
Kompetensi Sosial
|
||
16.
|
Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak
diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik,
latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
|
16.1 Bersikap inklusif dan
objektif terhadap peserta didik, teman
sejawat dan
lingkungan sekitar dalam melaksanakan
pembelajaran.
16.2 Tidak bersikap diskriminatif terhadap
peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta
didik dan lingkungan sekolah
karena perbedaan agama,
suku, jenis
kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
|
No.
|
KOMPETENSI
INTI GURU
|
KOMPETENSI GURU MATA
PELAJARAN
|
17.
|
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun
dengan sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua, dan
masyarakat.
|
17.1 Berkomunikasi dengan
teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun,
empatik dan efektif.
17.2 Berkomunikasi dengan
orang tua peserta
didik dan masyarakat secara santun,
empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.
17.3 Mengikutsertakan orang
tua peserta didik
dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi
kesulitan belajar
peserta didik.
|
18.
|
Beradaptasi di tempat bertugas
di seluruh wilayah Republik
Indonesia yang memiliki keragaman sosial
budaya.
|
18.1 Beradaptasi dengan
lingkungan tempat bekerja dalam rangka
meningkatkan efektivitas sebagai pendidik.
18.2 Melaksanakan berbagai program dalam
lingkungan kerja untuk
mengembangkan
dan
meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.
|
19.
|
Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain
secara lisan dan
tulisan atau bentuk lain.
|
19.1 Berkomunikasi dengan
teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya
melalui berbagai media dalam
rangka meningkatkan kualitas
pembelajaran.
19.2 Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada
komunitas profesi sendiri secara lisan
dan tulisan maupun
bentuk lain.
|
Kompetensi Profesional
|
||
20.
|
Menguasai materi, struktur,
konsep, dan pola pikir
keilmuan yang mendukung mata
pelajaran yang diampu.
|
Jabaran kompetensi Butir 20
untuk
masing-
masing guru mata pelajaran
disajikan setelah tabel ini.
|
21.
|
Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
|
21.1 Memahami standar kompetensi mata pelajaran yang diampu.
21.2 Memahami kompetensi dasar
mata pelajaran yang diampu.
21.3 Memahami tujuan
pembelajaran yang diampu.
|
22.
|
Mengembangkan materi
pembelajaran yang diampu secara
kreatif.
|
22.1 Memilih materi
pembelajaran yang diampu
sesuai dengan tingkat
perkembangan peserta didik.
|
|
|
22.2 Mengolah materi
pelajaran yang
diampu secara kreatif sesuai
dengan tingkat perkembangan peserta didik.
|
No.
|
KOMPETENSI
INTI GURU
|
KOMPETENSI GURU MATA
PELAJARAN
|
|
|
|
23.
|
Mengembangkan keprofesionalan secara
berkelanjutan dengan
melakukan tindakan reflektif.
|
23.1 Melakukan refleksi terhadap
kinerja sendiri secara terus menerus.
23.2 Memanfaatkan hasil refleksi dalam
rangka peningkatan keprofesionalan.
23.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
23.4 Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.
|
24.
|
Memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi
untuk mengembangkan diri.
|
24.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.
24.2 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.
|
Kompetensi Inti Guru butir 20 untuk setiap guru mata pelajaran
dijabarkan sebagai berikut.
1. Kompetensi
Guru
mata
pelajaran
Pendidikan
Agama
pada
SD/MI,
SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK*
1.1
Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam
− Menginterpretasikan materi,
struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan
Agama Islam.
− Menganalisis materi, struktur,
konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
1.2
Kompetensi Guru Pendidikan Agama Kristen
− Menginterpretasikan materi,
struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu
yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Kristen.
− Menganalisis materi, struktur,
konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Kristen.
1.3
Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik
− Menginterpretasikan materi,
struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu
yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik.
− Menganalisis materi, struktur,
konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik.
1.4
Kompetensi Guru Pendidikan Agama Hindu
− Menginterpretasikan materi,
struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu
yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Hindu.
− Menganalisis materi, struktur,
konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Hindu.
1.5
Kompetensi Guru Pendidikan Agama Buddha
− Menginterpretasikan materi,
struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu
yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Buddha.
− Menganalisis materi, struktur,
konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Buddha.
1.6
Kompetensi Guru Pendidikan Agama Konghucu
− Menginterpretasikan materi,
struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Konghucu.
− Menganalisis materi, struktur,
konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Konghucu.
2. Kompetensi Guru mata pelajaran PKn pada SMP/MTs, SMA/MA,
SMK/MAK*
− Memahami materi, struktur, konsep,
dan
pola
pikir
keilmuan
yang
mendukung mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
− Memahami substansi Pendidikan Kewarganegaraan yang meliputi pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge),
nilai
dan
sikap kewarganegaraan (civic disposition), dan ketrampilan kewarganegaraan
(civic skills).
− Menunjukkan
manfaat mata pelajaran
pendidikan kewarganegaraan.
3. Kompetensi Guru mata pelajaran Seni Budaya pada SD/MI, SMP/MTs,
dan SMA/MA, SMK/MAK*
− Menguasai materi,
struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan (mencakup materi yang bersifat konsepsi, apresiasi, dan kreasi/rekreasi) yang
mendukung pelaksanaan pembelajaran seni budaya
(seni rupa, musik, tari, teater) dan keterampilan.
− Menganalisis
materi,
struktur,
konsep,
dan
pola
pikir
ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Seni Budaya.
4. Kompetensi Guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan
Kesehatan pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK*
− Menjelaskan dimensi filosofis
pendidikan jasmani termasuk etika sebagai aturan dan profesi.
− Menjelaskan
perspektif sejarah pendidikan jasmani.
− Menjelaskan
dimensi anatomi manusia,
secara struktur dan fungsinya
− Menjelaskan
aspek kinesiologi dan kinerja fisik manusia.
− Menjelaskan
aspek fisiologis manusia
dan efek dari kinerja latihan.
− Menjelaskan
aspek psikologi pada kinerja manusia,
termasuk motivasi dan tujuan,
kecemasan dan stress, serta persepsi diri.
− Menjelaskan
aspek sosiologi dalam kinerja diri, termasuk dinamika
sosial;
etika dan perilaku moral, dan budaya,
suku, dan perbedaan jenis kelamin.
− Menjelaskan teori perkembangan
gerak,
termasuk
aspek-aspek
yang
mempengaruhinya.
− Menjelaskan teori belajar gerak, termasuk keterampilan dasar dan
kompleks dan hubungan timbal balik di antara domain kognitif,
afektif dan psikomotorik.
5. Kompetensi Guru mata pelajaran
Matematika pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK*
− Menggunakan
bilangan, hubungan di antara bilangan, berbagai
sistem bilangan dan teori bilangan.
− Menggunakan
pengukuran dan penaksiran.
− Menggunakan
logika matematika.
− Menggunakan
konsep-konsep geometri.
− Menggunakan
konsep-konsep statistika dan peluang.
− Menggunakan pola dan fungsi.
− Menggunakan
konsep-konsep aljabar.
− Menggunakan
konsep-konsep kalkulus dan geometri analitik.
− Menggunakan
konsep dan proses matematika diskrit.
− Menggunakan
trigonometri.
− Menggunakan vektor dan matriks.
− Menjelaskan
sejarah dan filsafat
matematika.
− Mampu menggunakan alat peraga, alat ukur, alat hitung, piranti
lunak komputer, model matematika, dan model statistika.
6. Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada
SMP/MTs, SMA/MA,
SMK/MAK*
−
|
Mengoperasikan komputer personal dan periferalnya.
|
|
−
|
Merakit, menginstalasi, men-setup, memelihara dan melacak memecahkan masalah (troubleshooting) pada komputer personal.
|
serta
|
− Melakukan pemrograman komputer dengan salah satu bahasa
pemrograman berorientasi objek.
− Mengolah kata
(word processing) dengan komputer personal.
− Mengolah lembar
kerja
(spreadsheet) dan grafik dengan komputer
personal.
− Mengelola pangkalan data (data base)
dengan komputer personal
atau komputer server.
− Membuat presentasi interaktif yang memenuhi
kaidah komunikasi visual
dan interpersonal.
− Membuat media grafis dengan menggunakan perangkat lunak publikasi.
− Membuat dan memelihara jaringan komputer (kabel dan nirkabel).
− Membuat dan memelihara situs laman (web).
− Menggunakan
sarana telekomunikasi (telephone, mobilephone, faximile).
− Membuat dan menggunakan media
komunikasi, termasuk pemrosesan gambar, audio dan video.
− Menggunakan teknologi
informasi
dan
komunikasi dalam disiplin atau materi pembelajaran lain dan sebagai media komunikasi.
− Mendesain dan mengelola lingkungan pembelajaran/sumber daya dengan
memperhatikan standar kesehatan dan keselamatan.
− Mengoperasikan perangkat keras dan perangkat lunak pendukung
pembelajaran.
− Memahami EULA (End User Licence Agreement) dan keterbatasan serta keluasan penggunaan perangkat lunak secara legal.
7. Kompetensi Guru mata pelajaran IPA pada
SMP/MTs
− Memahami konsep-konsep,
hukum-hukum, dan teori-teori IPA serta penerapannya secara fleksibel.
− Memahami proses
berpikir
IPA
dalam
mempelajari
proses
dan
gejala
alam
− Menggunakan bahasa simbolik
dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam.
− Memahami hubungan antar
berbagai cabang IPA, dan hubungan
IPA
dengan matematika dan teknologi.
− Bernalar secara
kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum alam sederhana.
− Menerapkan
konsep, hukum, dan teori IPAuntuk menjelaskan berbagai fenomena alam.
− Menjelaskan penerapan
hukum-hukum IPA dalam teknologi terutama yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
− Memahami lingkup dan kedalaman IPA sekolah.
− Kreatif dan inovatif
dalam penerapan dan pengembangan IPA.
− Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan
kerja/belajar di laboratorium IPA sekolah.
− Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak komputer untuk meningkatkan pembelajaran
IPA
di kelas, laboratorium.
− Merancang eksperimen IPA untuk keperluan pembelajaran atau penelitian
− Melaksanakan
eksperimen IPA dengan cara yang benar.
− Memahami sejarah perkembangan IPA dan pikiran-pikiran yang mendasari perkembangan tersebut.
8. Kompetensi
Guru Mata pelajaran Biologi
pada SMA/MA, SMK/MAK*
− Memahami konsep-konsep,
hukum-hukum, dan teori-teori biologi
serta penerapannya secara fleksibel.
− Memahami proses berpikir
biologi dalam mempelajari proses dan gejala alam.
− Menggunakan
bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam/biologi.
− Memahami struktur (termasuk
hubungan fungsional antar konsep) ilmu
Biologi dan ilmu-ilmu lain yang terkait.
− Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum biologi.
− Menerapkan
konsep, hukum, dan teori fisika kimia dan matematika untuk menjelaskan/mendeskripsikan fenomena biologi.
− Menjelaskan penerapan hukum-hukum biologi dalam teknologi yang
terkait dengan biologi terutama yang dapat ditemukan
dalam kehidupan sehari-hari.
− Memahami lingkup dan kedalaman biologi sekolah.
− Kreatif dan inovatif
dalam penerapan dan pengembangan bidang ilmu biologi dan ilmu-ilmu yang terkait.
− Menguasai
prinsip-prinsip dan teori-teori
pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium biologi
sekolah.
− Menggunakan
alat-alat ukur, alat peraga,
alat hitung, dan piranti lunak komputer untuk meningkatkan pembelajaran biologi di kelas, laboratorium dan lapangan.
− Merancang eksperiment biologi untuk
keperluan
pembelajaran atau penelitian.
− Melaksanakan
eksperiment biologi dengan cara yang benar.
− Memahami sejarah perkembangan IPA pada umumnya
khusunya biologi dan pikiran-pikiran yang mendasari perkembangan tersebut.
9. Kompetensi
Guru mata pelajaran Fisika pada SMA/MA,
SMK/MAK*
− Memahami konsep-konsep,
hukum-hukum, dan teori-teori fisika serta
penerapannya secara fleksibel.
− Memahami proses berpikir
fisika dalam mempelajari proses dan gejala alam.
− Menggunakan
bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam.
− Memahami struktur (termasuk
hubungan fungsional antar konsep) ilmu
Fisika dan ilmu-ilmu lain yang terkait.
− Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum fisika.
− Menerapkan konsep, hukum, dan teori fisika untuk menjelaskan fenomena biologi, dan kimia.
− Menjelaskan
penerapan hukum-hukum fisika dalam teknologi
terutama yang dapat ditemukan
dalam kehidupan sehari-hari.
− Memahami lingkup dan kedalaman fisika sekolah.
− Kreatif dan inovatif
dalam penerapan dan pengembangan bidang ilmu fisika dan ilmu-ilmu yang terkait.
− Menguasai
prinsip-prinsip dan teori-teori
pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium fisika sekolah.
− Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak komputer untuk meningkatkan pembelajaran
fisika di kelas, laboratorium, dan lapangan.
− Merancang eksperimen fisika untuk keperluan pembelajaran atau
penelitian.
− Melaksanakan
eksperimen fisika dengan cara yang benar.
− Memahami sejarah perkembangan IPA pada umumnya
khususnya fisika dan pikiran-pikiran yang mendasari
perkembangan tersebut.
10. Kompetensi Guru
mata pelajaran Kimia pada SMA/MA,
SMK/MAK*
− Memahami
konsep-konsep,
hukum-hukum, dan teori-teori kimia yang
meliputi struktur, dinamika, energetika dan kinetika
serta penerapannya secara fleksibel.
− Memahami proses berpikir
kimia dalam mempelajari proses dan gejala alam.
− Menggunakan
bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam/kimia.
− Memahami struktur (termasuk
hubungan fungsional antar konsep)
ilmu
Kimia dan ilmu-ilmu lain yang terkait.
− Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum kimia.
− Menerapkan konsep, hukum,
dan
teori fisika dan matematika
untuk
menjelaskan/mendeskripsikan fenomena kimia.
− Menjelaskan penerapan
hukum-hukum kimia dalam teknologi yang terkait
dengan kimia terutama yang dapat ditemukan
dalam kehidupan sehari-
hari.
− Memahami lingkup dan kedalaman kimia sekolah.
− Kreatif dan inovatif
dalam penerapan dan pengembangan bidang ilmu
yang terkait dengan mata pelajaran
kimia.
− Menguasai
prinsip-prinsip dan teori-teori
pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium kimia sekolah.
− Menggunakan
alat-alat ukur, alat peraga,
alat hitung, dan piranti lunak komputer untuk meningkatkan pembelajaran
kimia di kelas, laboratorium
dan lapangan.
− Merancang eksperiment kimia untuk keperluan pembelajaran atau
penelitian.
− Melaksanakan
eksperiment kimia dengan cara yang benar.
− Memahami sejarah
perkembangan IPA pada umumnya
khusunya kimia dan
pikiran-pikiran yang mendasari perkembangan tersebut.
11. Kompetensi Guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) pada
SMP/MTs
− Menguasai
materi, struktur, konsep,
dan pola pikir mata pelajaran
IPS
baik dalam lingkup lokal, nasional, maupun global.
− Membedakan struktur keilmuan IPS dengan Ilmu-ilmu Sosial.
− Menguasai konsep dan pola pikir
keilmuan dalam bidang IPS.
− Menunjukkan
manfaat mata pelajaran
IPS.
12. Kompetensi Guru mata pelajaran
Ekonomi pada SMA/MA, SMK/MAK*
− Memahami materi,
struktur,
konsep,
dan
pola
pikir
keilmuan
yang
mendukung mata pelajaran Ekonomi.
− Membedakan pendekatan-pendekatan Ekonomi.
− Menunjukkan
manfaat mata pelajaran
Ekonomi.
13. Kompetensi Guru
mata pelajaran Sosiologi pada SMA/MA, SMK/MAK*
− Memahami materi, struktur,
dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran Sosiologi.
− Memahami angkah-langkah kerja ilmuwan sosial.
− Menunjukkan
manfaat mata pelajaran
Sosioligi.
14. Kompetensi Guru mata pelajaran Antropologi pada SMA/MA, SMK/MAK*
− Memahami materi, struktur, dan konsep
pola
pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran Antropologi.
− Membedakan
jenis-jenis Antropologi.
− Menunjukkan
manfaat mata pelajaran
Antropologi.
15. Kompetensi Guru mata pelajaran
Geogafi pada SMA/MA, SMK/MAK*
− Menguasai hakikat struktur
keilmuan, ruang lingkup, dan objek geografi.
− Membedakan
pendekatan-pendekatan geografi.
− Menguasai materi geografi
secara luas dan mendalam
− Menunjukkan
manfaat mata pelajaran
geografi
16. Kompetensi Guru mata pelajaran
Sejarah pada SMA/MA, SMK/MAK*
− Menguasai hakikat struktur
keilmuan, ruang lingkup, dan objek Sejarah.
− Membedakan
pendekatan-pendekatan Sejarah.
− Menguasai materi Sejarah
secara luas dan mendalam.
− Menunjukkan
manfaat mata pelajaran
Sejarah.
17. Kompetensi Guru mata pelajaran
Bahasa Indonesia pada SMP/MTs,
SMA/MA, SMK/MAK*
− Memahami konsep,
teori, dan materi berbagai aliran
linguistik
yang
terkait dengan pengembangan materi pembelajaran bahasa.
− Memahami hakekat bahasa dan pemerolehan bahasa.
− Memahami kedudukan, fungsi,
dan ragam bahasa Indonesia.
− Menguasai kaidah
bahasa
Indonesia sebagai rujukan penggunaan
bahasa Indonesia yang baik dan benar.
− Memahami teori dan genre sastra Indonesia.
− Mengapresiasi karya sastra secara reseptif dan produktif.
18. Kompetensi Guru mata pelajaran
Bahasa Asing
18.1.
Kompetensi Guru
Bahasa
Inggris
pada
SD/MI,
SMP/MTs,
dan
SMA/MA, SMK/MAK*
− Memiliki pengetahuan tentang
berbagai aspek kebahasaan dalam
bahasa Inggris (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
− Menguasai bahasa Inggris lisan dan tulis, reseptif dan produktif
dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
18.2.
Kompetensi Guru Bahasa Arab pada SMA/MA, SMK/MAK*
− Memiliki pengetahuan
tentang berbagai aspek kebahasaan dalam
bahasa Arab (linguistik, wacana,
sosiolinguistik, dan strategis).
− Menguasai bahasa Arab lisan
dan
tulis, reseptif dan produktif dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
18.3.
Kompetensi Guru Bahasa Jerman pada SMA/MA, SMK/MAK*
− Memiliki pengetahuan
tentang berbagai aspek kebahasaan dalam
bahasa Jerman (linguistik, wacana,
sosiolinguistik, dan strategis).
− Menguasai bahasa Jerman lisan
dan tulis, reseptif dan produktif
dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
18.4.
Kompetensi Guru Bahasa
Perancis pada SMA/MA,
SMK/MAK*
− Memiliki pengetahuan tentang
berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa
Perancis (linguistik, wacana,
sosiolinguistik, dan strategis).
− Menguasai bahasa Perancis
lisan dan tulis, reseptif dan produktif dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
18.5.
Kompetensi Guru Bahasa Jepang pada SMA/MA, SMK/MAK*
− Memiliki pengetahuan tentang
berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa
Jepang (linguistik, wacana,
sosiolinguistik, dan strategis).
− Menguasai bahasa Jepang lisan dan tulis, reseptif
dan produktif
dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
18.6.
Kompetensi Guru Bahasa
Mandarin pada SMA/MA,
SMK/MAK*
− Memiliki pengetahuan tentang
berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa
Mandarin (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
− Menguasai
bahasa Mandarin lisan dan tulis, reseptif
dan produktif dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
0 komentar:
Posting Komentar