Pembelajaran Tuntas, Remidial, dan Pengayaan
Berdasarkan
Juknis yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Nasional tentang Juknis
Pembelajaran Tuntas, Remidial, dan Pengayaan menyebutkan bahwa remedial harus
dimulai dengan diagnosis kesulitan belajar, perlakuan pembelajaran, dan
diakhiri dengan penilaian. Namun para guru di lapangan masih sering melakukan remedial
hanya dengan melakukan penilaian langsung tanpa ada proses diagnosis dan
perlakuan (pembelajaran). Mudah-mudahan tulisan singkat ini akan membantu
teman-teman guru di dalam memahami pembelajaran tuntas, remedial, dan
pengayaan. Tulisan ini dilengkapi dengan Juknis yang bisa teman-teman download.
Pembelajaran
Tuntas
Pembelajaran tuntas (mastery learning)
adalah pola pembelajaran yang menggunakan prinsip ketuntasan secara individual .Selanjutnya pembelajaran
tuntas dalam proses pembelajaran
berbasis kompetensi
adalah pendekatan dalam pembelajaran
yang mempersyaratkan peserta didik menguasai secara tuntas seluruh standar kompetensi
dan
kompetensi dasar serta seluruh indiaktor mata pelajaran tertentu.
Prinsip-prinsip utama pembelajaran tuntas adalah:
a.
Kompetensi yang harus dicapai peserta didik dirumuskan dengan
urutan yang hierarkis;
b.
Penilaian yang
digunakan adalah penilaian
acuan patokan, dan
setiap kompetensi harus diberikan feedback;
c.
Pemberian
pembelajaran remedial serta bimbingan yang
diperlukan untuk
peserta didik yang belum mencapai criteria ketuntasan minimal;
d.
Pemberian
program pengayaan bagi
peserta didik yang mencapai ketuntasan belajar lebih awal.
Pembelajaran
Remidial
Pembelajaran remedial adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau kelambatan belajar
. Pemberian pembelaj
aran remedial meliputi dua langkah pokok, yaitu pertama mendiagnosis kesulitan belajar, dan kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran remedial.Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes prasyarat (prasyarat pengetahuan,
prasyarat keterampilan), tes diagnostik, wawancara, pengamatan, dsb .
Bentuk-bentuk kesulitan belajar peserta didik adalah:
a.
Kesulitan
belajar ringan biasanya dijumpai pada
peserta
didik
yang
kurang perhatian saat mengikuti pembe lajaran;
b.
Kesulitan belajar sedang dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang berasal
dari
luar
diri
peserta didik, misalnya
faktor keluarga, lingkungan tempat tinggal, pergaulan,
dsb ;
c.
Kesulitan belajar berat dijumpai pada peserta didik yang mengala
mi ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra¸tuna daksa, dsb.
Bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial dapat dilakukan melalui :
a.
Pemberian pembelajaran
ulang
dengan
metode
dan
media yang berbeda
jika jumlah peserta yang mengikuti remedial l ebih dari 50%;
b.
Pemberian
tugas-tugas kelompok jika jumlah peserta yang mengikuti
remedial lebih dari 20 % tetapi kurang dari 50 %.
c.
Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan jika jumlah peserta didik yang mengikuti remedial maksimal 20 %;
Namun yang perlu
diingat oleh guru bahwa pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian.
Jadi pembelajaran remedial bukan hanya melaksanakan penilaian saja tetapi perlu
melaksanakan proses pembelajaran sebelum melaksanakan tes. Kemudian pembelajaran remedial dan penilaiannya dilaksanakan di luar jam tatap muka.
Pembelajaran
Pengayaan
Pengayaan
dapat
diartikan sebagai pengalaman atau
kegiatan peserta didik yang melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak semua peserta didik dapat
melakukannya.
Pembelajaran Pengayaan Meliputi:
a.
Identifikasi kemampuan belajar berdasarkan jenis serta tingkat kelebihan belajar peserta didik misal belajar lebih cepat, menyimpan informasi lebih mudah, keingintahuan
lebih tinggi, berpikir mandiri,
superior dan
berpikir abstrak,
memiliki banyak minat ;
b.
Identifikasi kemampuan
berlebih
peserta
didik
dapa t dilakukan
antara lain melalui: tes IQ, tes inventori, wawancara, pengamatan, dsb ;
c. Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Pe ngayaan
1) Belajar kelompok,
2) Belajar mandiri,
3) Pembelajaran berbasis tema ,
4) Pemadatan kurikulum :
Pemberian pengayaan hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui peserta didik. Dengan demikian tersedia waktu bagi peserta didik
untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek
secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun
kapabilitas masing -masing.
Pembelajaran pengayaan
dapat
pula dikaitkan dengan
kegiatan penugasan terstruktur dan
kegiatan mandiri tidak terstruktur.
Penilaian hasil belajar
kegiatan pengayaan,
tentu
tidak
sama
dengan kegiatan
pembelajaran
biasa, tetapi cukup
dalam
bentuk
portofolio,
dan
harus dihargai
sebagai nilai tambah (lebih) dari peserta didik yang normal. Di bawah ini ada contoh program remidial dan program pengayaan:
0 komentar:
Posting Komentar