Minggu, 26 Januari 2014

A.     Pendahuluan
PP nomor 19 tahun 2005 yang berkaitan dengan standar proses mengisyaratkan bahwa guru diharapkan dapat mengembangkan perencanaan pembelajaran, yang kemudian dipertegas malalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005, Pasal 20 dinyatakan bahwa:
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasiaktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi bagi siswa untuk mengembangkan prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Dalam rangka pelaksanaan kurikulum tahun 2013, guru harus menyusun RPP dengan menyesuaikan  berberapa  komponen dengan dokumen kurikulum tersebut.  Selain itu didalam rencana pelaksanaan pembelajarannya harus menerapkan pendekartan scientific dan penilaian autentik.
B.      Penyusunan RPP pada Standar Proses
Standar proses tersebut memuat rambu-rambu tentang prinsip-prinsip pengembangan RPP. Dengan berlakunya kurikulum 2013, maka rambu-rambu tersebutperlu disesuaikan dengan kebutuhan.
Pada Standar Proses (Permendiknas no 41 tahun 2007) terdapat Komponen RPP yang yang terdiriIdentitas mata pelajaran yang meliputisatuan pendidikan, kelas, semester, program studi,             mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan, standar kompetensi kompetensi dasar,  indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar,  alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran  yang meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup,  selanjutnya terdapat penilaian hasil belajar dan sumber belajar.
Pada kurikulum 2013, istilah standar kompetensi tidak dikenal lagi. Namun muncul istilah kompetensi inti. Kompetensi inti merupakan gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan kedalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah kemampuan yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran
Prinsip-prinsip penyusunan RPP menurut  standar proses adalah memperhatikan perbedaan individu peserta didik, mendorong partisipasi aktif peserta didik, mengembangkan budaya membaca dan menulis , memberikan umpan balik dan tindak lanjut, keterkaitan dan keterpaduan dan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
1.      Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dimulai dari  mencantumkan Identitas RPP, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Indikator Pencapaian Kompetensi, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran,   Kegiatan Pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian.  Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan.  

Pada standar proses  kegiatan pembelajaran terdiri dari langkah-langkah   yang memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup
a.        Pendahuluan
Pada kegiatan pendahuluan  diharapkan terdapat  kegiatan
  • Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi, fenomena alam, fenomena sosial, atau lainnya.
  • Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan.
  • Motivasi: Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari gempa bumi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi, dan sebagainya.
  • Pemberian Acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari.Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
  • Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelak­sana­an pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
b.        Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pem­belajaran untuk mencapai Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, me­motivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativi­tas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik, namun tetap efektif.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuai­kan dengan karakteristik peserta didik dan mata pela­jaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Pada RPP kegiatan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi sebaiknya dirancang dengan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan materi dan metode yang digunakan.
c.        Kegiatan Penutup
Pada kegiatan penutup di RPP dicantumkan  dengan cara apa guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan. Pemberian tes atau tugas, dan memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remidi­/pengayaan.
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk rangkaian kegiatan, yang sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
Pengembangan Kurikulum memiliki tema seperti pada gambar dibawah ini. Maka pada langkah pembelajaran di RPP pengembangan sikap, keterampilan dan pengetahuan harus tampak.
Pada Standar Proses, pembelajaran yang berfokus pada kegiatan Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi sangat diharapkan.  Pembelajaran pada Kurikulum 2013 disarankan berbasis pendekatan Sientific. [BI1] RPP yang disusun  sebaiknya berbasisn pendekatan scientific dengan memperhatikan karakter mata pelajaran dan karakteristik siswa.  Sikap tidak hanya diajarkan secara verbal, tetapi melalui pemberitahuan, contoh ,modeling, atau keteladanan, dan pembiasaan. Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di  lingkungan sekolah dan masyarakat. Dan harus diingat bahwa guru bukan lagi menjadi satu-satunya sumber belajar.
Pembelajaran di SD dikemas dalam suatu tema sehingga pembelajaran ini disebut PembelajaranTematik. Sedangkan Pembeajaran IPA, IPS di SMP masing-masing diajarkan secara terpadu. Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan.  Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya,  sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya.
Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
2.      Penilaian
Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti dengan proses perbaikan terhadap kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik.
Penilaian pada kurikulum sebelumnya menekankan pada aspek kognitif dan test menjadi kegiatan penilaian yang dominan. Pada kurikulum 2013 penilaian menekankan pada aspek kognitif, sikap dan  psikomotor  secara proporsional. Penilaian tes dan portofolio saling melengkapi ( Mendikbud, 2013)
Pada kurikulum 2013 penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai. Beberapa hal mengenai penilaian pada kurikulum 2013 adalah sebagai berikut.
       Penilaian berbasis kompetensi
       Pergeseran dari penilain melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian autentik(mengukur kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil).
       Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal)
       Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL
       Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian .     
Pelaksanaan penilaian dengan pemanfaatan portofolio merupakan salah satu penilaian autentik.
C.      Penerapan Pendekatan Scientific dalam RPP
Kurikulum 2013 menekankan penerapan pendekatan ilmiah atau scientific approach pada proses pembelajaran.  Pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud meliputi mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta untuk semua mata pelajaran.  (Sudarwan, 2013).  Menurut  McCollum (2009)   dijelaskan bahwa komponen-komponen penting  dalam mengajar menggunakan pendekatan  scientific diantaranya adalah guru harus  menyajikan pembelajaran yang dapat  meningkatkan rasa keingintahuan (Foster a sense of wonder), meningkatkan keterampilan mengamati (Encourage observation), melakukan analisis ( Push for analysis) dan berkomunikasi (Require communication)
1.       Meningkatkan Rasa Keingintahuan
Semua pengetahuan dan pemahaman dimulai dari rasa ingin tahu dari peserta didik tentang ’siapa, apa, dan dimana‘atau “’who, what and where” dari apa yang ada di sekitar peserta didik.   Pada kurikulum 2013, peserta didik dilatih rasa keingintahuannya  sampai   ’mengapa dan bagaimana ‘“why‘and ‘How‘
Pada pembelajaran rasa keingintahuan ini dapat difasilitasi dalam kegiatan tanya jawab  baik mulai dari kegiatan pendahuluan kegiatan inti dan penutup. Selain tanya jawab, dapat juga dengan melalui memberikan suatu masalah,   fakta-fakta  atau kejadian alam yang ada di sekitar peserta didik.
2.       Mengamati
Pembiasaan kegiatan mengamati sangat bermanfaat bagi pemenuhan rasa ingin tahu peserta didik, sehingga proses pembelajaran memiliki kebermaknaan yang tinggi. Dengan metode observasi peserta didik dapat menemukan fakta bahwa ada hubungan antara obyek yang dianalisis dengan materi pembelajaran yang disajikan oleh guru (Sudarwan, 2013). Menurut Nuryani, 1995 mengamati merupakan kegiatan mengidentifikasi ciri-ciri objek tertentu dengan alat inderanya secara teliti, menggunakan fakta yang relevan dan memadai dari hasil pengamatan, menggunakan alat atau bahan sebagai alat untuk mengamati objek dalam rangka pengumpulan data atau informasi.  Pengamatan yang dilakukan hanya menggunakan indera disebut pengamatan kualitatif, sedangkan pengamatan yang dilakukan dengan menggunakan alat ukur disebut pengamatan kuantitatif. Untuk meningkatkan keterampilan mengamati, maka didalam RPP sebaiknya dimunculkan kegiatan yang memungkinkan  siswa untukmengunakan berbagai pancaindranya untuk mencatat hasil pengamatan.  
3.       Menganalisis
Menganalisis dapat berupa data kuantitatif dan kualitatif. Peserta didik perlu dilatih dan dibiasakan melakukan analisas data yang sesuai dengan tingkat kemampuannya. Misalnya data pengamatan yang diperoleh sendiri.
Berikan kesempatan kepada peserta  untuk meninjau kembali hasil pengamatan dan mereka dilatih membuat pola-pola atau grafik  dari data  yang diperolehnya.
 Latih peserta untuk melakukan klasifikasi, menghubungkan dan menghitung.
4.       Mengkomunikasikan
Pada pendekatan scientific guru diharapkan member kesempatan untuk mengkomunikasikan yang peserta didik telah pelajari.
Berdasarkan uraian di atas, RPP khususnya pada langkah-langkah pembelajaran, diharapkan  memunculkan kegiatan-kegiatan seperti yang ada pada pendekatan scientific. 
D.     Penerapan Penilaian Autentik di dalam RPP
Penilaian Autentik merupakan usaha untuk mengukur atau memberikanpenghargaan atas kemampuan seseorangyang benar-benar menggambarkan apa yangdikuasairya. Penilaian ini dilakukan denganberbagai cara seperti tes tertulis, kolokium,portofolio, unjuk kerja, unjuk tindak (berdikusi, berargumentasi, dan lain-lain),  observasi dan lain-lain (Permendiknas nomor 4 tahun 2007).
Menurut Jon Mueller (2006) penilaian autentik merupakan suatu bentuk penilaian yang  para  siswanya diminta untuk menampilkan tugas pada situasi yang sesungguhnya yang mendemonstrasikan penerapan keterampilan dan pengetahuan esensial yang bermakna. Pendapat serupa dikemukakan   oleh RichardJ. Stiggins (1987) di dalam Nuryani (2006) ,menekankan keterampilandan kompetensi spesifik, untuk menerapkan keterampilan dan  pengetahuan yang sudah  dikuasai
Secara konseptual asesmen autentik lebih bermakna secara signifikan  dibandingkan dengan  tes tulis pilihan ganda terstandar sekalipun. Ketika menerapkan asesmen autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar peserta didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi luar sekolah ( Sudarwan,2013)
Seperti apakah bentuk penilaian  autentik? Biasanya suatu penilaian  autentik melibatkan suatutugas (task) bagi para siswa untuk menampilkan,  dan sebuah kriteria penilaian  atau rubric (rubrics) yang akan digunakan  untuk menilai penampilan berdasarkan tugas tersebut.

Asesmen autentik menjadi salah satu tuntutan Kurikulum 2013.Asesmen autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Karena, asesmen semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain.Asesmen autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih autentik. Karenanya, asesmen autentik sangat relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam pembejajaran, khususnya jenjang sekolah dasar atau untuk mata pelajaran yang sesuai.
Kata lain dari asesmen autentik adalah penilaian kinerja, portofolio, dan penilaian proyek.  Asesmen autentik adakalanya disebut  penilaian responsif, suatu metode yang sangat populer untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik yang miliki ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan tertentu, memiliki bakat dan minat khusus, hingga yang jenius. Asesmen autentik dapat juga diterapkan dalam bidang ilmu tertentu seperti seni atau ilmu pengetahuan pada umumnya, dengan orientasi utamanya pada proses atauhasil pembelajaran.
Asesmen autentik sering dikontradiksikan dengan penilaian yang menggunkan standar tes berbasis norma, pilihan ganda,  benar–salah, menjodohkan, atau membuat jawaban singkat. Tentu saja, pola penilaian seperti ini tidak diartikan dalam proses pembelajaran, karena memang lazim digunakan dan memperoleh legitimasi secara akademik. Asesmen autentik dapat dibuat oleh guru sendiri, Sekolompok guru, atau guru bekerja sama dengan  peserta didik. Dalam asesmen autentik, seringkali pelibatan siswa sangat penting. Asumsinya, peserta didik dapat melakukan aktivitas belajar lebih baik ketika mereka tahu bagaimana akan dinilai.
Berdasarkan uraian tersebut di dalam RPP khususnya pada penilaian, bentuk penilaiannya diarahkan kepada penilaian autentik.  Sedangkan untuk soal pilihan ganda dan uraian,  guru diharapkan merancang soal dengan memperhatikan konsep Higher Order Thinking (HOT), untuk penilaian sikap dibuat skala penilaian sikap, penilaian kinerja dapat dilaksanakan langsung pada saat pembelajaran  misalnya saa siswa melakukan praktikum atau praktek lapangan. Guru diharapkan merancang rubric penilaiannya.  Untuk penilaian tugas-tugas yang akan dijadikan portofolio siswa, guru  harus membuat rubrik penilaannya.
RPP yang baik dapat dan dibuat oleh guru sendiri akan membantu guru dalam penyajian pembelajarannya. Kerangka atau lay out RPP  boleh berbeda-beda tetapi semua komponen ada dan sistematis. Selain itu perlu diperhatikan estetika, efisiensi, kepraktisan dan kebermaknaan isi RPP. 


 [BI1]Sesuaikandengannaskah Prof Sudarwan
Posted by MYTULISAN On 03.57 1 comment READ FULL POST

Sabtu, 25 Januari 2014

 A.     Pengertian
1.    Bahan Ajar Berbasis TIK
Bahan Ajar Berbasis TIK adalah bahan ajar yang disusun dan dikembangkan dengan menggunakan alat bantu TIK untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas. Penggunaan bahan ajar berbasis TIK dalam kegiatan pembelajaran memungkinkan peserta didik dapat mempelajari suatu kompetensi dasar (KD) secara runtut, sistematis, interaktif dan inovatif sehingga diharapkan semua kompetensi tercapai secara utuh dan terpadu.(Panduan Pengembangan Bahan Ajar Berbasis TIK ©2010 DirektoratPembinaan SMA)
2.    Bahan Ajar Mandiri
Bahan ajar mandiri berbasis TIK adalah bahan belajar yang dapat dimanfaatkan oleh peserta didik dalam proses pembelajaran mandiri berisi satu topik sajian yang utuh dari standar kompetensi dan kompentensi dasar tertentu, yang dikembangkan dengan menggunakan software aplikasi dan atau bahasa pemrograman (Said Suhi Achmad;2009)
Dengan demikian, bahan ajar mandiri berbasis TIK dibuat oleh pendidik untuk dipelajari secara mandiri oleh peserta didik. Bahan ajar tersebut menjelaskan sesuatu secara lengkap disertai dengan contoh dan ilustrasi sehingga berkembang menjadi sesuatu yang menarik dan dapat memotivasi peserta didik untuk belajar.

B.     Karakteristik Bahan Ajar berbasis TIK
Bahan Ajar Mandiri Berbasis TIK memiliki karakteristik
a.   berisi penjelasan konsep yang komprehensif;
b.   dilengkapi dengan gambar animasi dan atau film;
c.    berisi simulasi yang dapat membantu penguatan pemahaman konsep;
d.   dilengkapi bahan uji yang dapat mengukur ketercapaian kompetensi yang telah dipelajari peserta didik.
Sesuai dengan arah pengembangan bahan ajar mandiri berbasis TIK yang dilakukan oleh Direktorat Pembinaan SMA melalui website PSB-SMA, maka penyusunan bahan ajar mandiri berbasis TIK harus memenuhi kaidah-kaidah yang telah ditetapkan, baik pada tahap perencanaan, persiapan, penyusunan, penilaian atau validasi dan pengiriman bahan ajar berbasis TIK.
C.     Komponen Bahan Ajar
Agar bahan ajar yang disusun memiliki tingkat keterpakaian yang tinggi dan memberikan pemahaman yang benar mengenai konsep yang di ajarkan, maka bahan ajar yang disusun harus memenuhi kaidah-kaidah pada komponen berikut:
1.   Subtansi Materi 
a.    Kebenaran         
bahan ajar yang disajikan tidak menyimpang dari kebenaran ilmu
b.    Kedalaman        
bahan ajar yang disajikan sesuai dengan kedalaman materi pada SK-KD
c.    Kekinian  
Bahan ajar yang disajikan sesuai dengan perkembangan ilmu terkini
d.    Keterbacaan
bahan ajar yang disajikan menggunakan tata bahasa yang baku dan dapat dimengerti
2.   DesainPembelajaran
a.    Judul       : sesuai dengan materi
b.    SK           : sesuai dengan SI
c.    KD                     : sesuai dengan SI
d.    Indikator : penanda pencapaian kompetensi peserta didik  atau peserta didik
e.    Materi      : sesuai dengan SK – KD
f.     Latihan    : sesuai dengan indikator pencapaian
g.    UjiKomp.  : sesuai dengan indikator pencapaian
h.    Penyusun : identitas penyusun
i.     Referensi : mencantumkan daftar rujukan
3.   Tampilan (komunikasi visual)
a.    Navigasi   : kemudahan akses antar slide
b.    Tipografi : proporsional antara besar huruf dan ruang slide
c.    Media       : gambar, suara, video sesuai dengan materi yang disajikan
d.    Warna      : harmonisasi warna
e.    Animasi    : animasi sesuai dengan peruntukan
f.     Layout      : desain tampilan bahan ajar
4.   Pemanfaatan Software : interaktif, software pendukung, keaslian
a.    Interaktif                    : Umpan balik dari sistem ke pengguna
b.    Software pendukung      : penggunaan software pendukung selain software utama
  pembuatan bahan ajar
c.    Keaslian                      : keaslian karya bahan ajar
D.     Tahap-tahap Pengembangan Bahan Ajar Mandiri Berbasis TIK
Penyusunan bahan ajar mandiri berbasis TIK dikembangkan melalui tahapan sebagai berikut :
a.    Analisis Standar Isi (SK-KD)
b.    Analisis Kebutuhan Materi dan Konten Digital;
c.    Desain Pembelajaran yang dikembangkan dalam bahan ajar
d.    Desain Bahan Ajar yang dikembangkan melalui story board
e.    Penyusunan Bahan Ajar
1.  Analisis SK-KD
Analisis SK-KD untuk menentukan jenis bahan ajar mandiri yang akan dikembangkan dapat menggunakan format sebagai berikut:

Kelas
SK
KD
THP
Indikator
Pencapaian
Materi
Pokok
Karakteristik
Materi
Konten Digital yang diperlukan
2.  Analisis kebutuhan materi
Analisis kebutuhan Materi dikembangkan dari hasil analisis SK-KD dan konten digital yang dibutuhkan.Dari hasil ini, kemudian dibuat peta konsep untuk melihat keterhubungan antar konsep dalam materi.Penyusunan peta konsep sangat penting, terutama dalam perencanaan navigasi dan urutan materi dalam navigasi pada bahan ajar yang akan disusun. Dari hasil ini diperoleh macam-macam konten digital yang diperlukan sesuai dengan kedalaman Materi yang dibutuhkan pada peta konsep


1.  Disain Pembelajaran
Sebelum dituangkan dalam bentuk bahan ajar, maka penentuan disain pembelajaran sangat diperlukan. Disain pembelajaran yang dimaksud disini adalah model interaktivitas apa yang akan dikembangkan dalam bahan ajar, jenis umpan balik apa yang diharapkan serta tindak lanjut yang akan dikembangkan kemudian.
2.  Disain Bahan Ajar
Disain bahan ajar dikembangkan melalui penyusunan storyboard.Pengembangan storyboard sangat diperlukan, sebelum menyusun storyboard, perlu diidentifikasi komponen-komponen yang harus tersedia dalam bahan ajar. Komponen itu meliputi :
a.    Judul identitas penyusun
Pada umumnya judul dan identitas terletak pada halaman muka(beranda). Hal ini penting diperhatikan agar memudahkan pemakai dalam memilih bahan ajar yang akan digunakan.
b.    Tujuan Pembelajaran
Topik harus diinformaskan dalam bahan ajar yang disusun karena sebagaia cuan bagi pemakai mengenai kompetensi yang harus dicapai peserta didik setelah mempelajari materi yang terdapat pada bahan ajar mandiri berbasis TIK tersebut.
c.    Materi Bahan ajar mandiri berbasis TIK
Materi bahan ajar mandiri berbasis TIK harus memperhatikan tingkat interaktivitas bahan ajar yang disusun. Pengorganisaian materi bahan ajar harus mencerminkan aspek yang dilihat dari:
1)    Kompleksitas, materi harus dikembangkan dari yang sederhana menuju yang kompleks baik dalam pengembangan konsep maupun contoh-contoh pendukungnya
2)    Urgenitas, materi inti harus dikembangkan lebih dulu daripada materi pengembangan.
3)    Keruntutan, materi harus memberikan pemahaman yang runtut terhadap pemahaman konsep. Penyusunan materi yang tidak runtut menyulitkan
d.    Latihansoal
Latihan soal atau pemberian contoh permasalahan merupakan hal penting yang ada pada bahan ajar mandiri berbasis TIK karena dapat untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi yang diberikan pada saat pembelajaran.
     Pemberian contoh soal dan permasalahan juga bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman terhadap materi yang ada pada bahan ajar melalui pembahasan bersama
e.    Uji kompetensi
Bahan ajar mandiri berbasis TIK yang baik harus menyertakan bahan uji kompetensi yang disusun berdasarkan kisi-kisi yang disesuaikan dengan SK,KD dan Indikator Pencapaiannya.
Soal Pada Uji Kompetensi umumnya disertai balikan (feedback) agar peserta didik dapat mengetahui kompetensi mana yang telah tercapai dan mana yang belum tercapai
f.     Referensi
Referensi adalah acuan atau sumber materi yang digunakan dalam penyusunan. Penyertaan referensi pada bahan ajar mandiri berbasis TIK penting untuk menghindari plagiasi dan dapat dijadikan sebagai rujukan apabila memerlukan informasi lebih lanjut
g.    Petunjuk Penggunaan Bahan ajar mandiri berbasis TIK
Berupa petunjuk instalasi dan cara penggunaan bahan ajar.
3.  Penyusunan Bahan Ajar
Penyusunan bahan ajar harus secara ketat mematuhi peta konsep yang telah disusun, kebutuhan materi, storyboard yang telah dikembangkan serta disain tampilan yang telah disepakati bersama. Sebaiknya materi dikelompokkan dulu sesuai dengan peta konsep serta navigasi yang disusun.
Posted by MYTULISAN On 11.45 No comments READ FULL POST
  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
All-Published

    Blogger news

    Free Music Online
    Free Music Online

    free music at divine-music.info

    Blogroll

    About